Hardware Dasar Recording

Kalo mau Record audio pelajari sedikit tentang Hardwarenya :D silahkan Klik :)

Software Dasar Recording

Kalo udah tau Hardwarenya yuk pelajari sedikit tentang softwarenya :)

[Review] Native Instruments FM7

Vst Yang menarik bisa buat Looping atau SoundBank dari controller . klik aja kalo mau tau lanjut :)

[Tutorial] Menginstal Plugins Untuk Fruity Loops

Kesulitan mau menggunakan Vst yang baru di install di fruity loops ? klik buat pelajari :)

BC Rich 10 Supreme

GITAR FENOMENAL dengan 10 SENAR !!!! menarik sekali untuk dibahas

Selasa, 15 Januari 2013

Plagiarisme

Hello blogers, pada kesempatan kali ini saya akan bahas sedikit Plagiarisme yang sedang marak terjadi di Indonesia.

Plagiarisme atau yang sering dikenal orang adalah sebuah Peniruan karya orang lain baik visual atau audio yang di tiru oleh orang tertentu untuk keuntunganya sendiri atau dalam kata lain menjiplak karya orang lain dengan sengaja. orang yang menjiplak karya tersebut sering di sibut sebagai "Plagiat"

di Indonesia bukan hal yang aneh lagi dengan kata plagiat , seakan akan kasus kekayaan hak intelektual tidak ada habisnya dari kasus pembajakan hingga penjiplakan,

mari kita liat contoh, gambar ini saya ambil dari -ganyonkblog.blogspot.com


Disini ada dua cover album dari band berbeda sebelah kiri ada Geisha(Indonesia) dan sebelah kanan ada FTIsland(KoreaSelatan) . apa yang kalian lihat ? hmmmm. sekilas ada yang nampak familiar antara album geisha dan FT. di Geisha mengambil sebuah background pinggir jalan dengan trotoar dan tulisan gravity pada temboknya , pada cover FT Island pun sama terdapat Gravity pada temboknya , walaupun tulisan dan bentuk yang berbeda, 

Didalam kedua cover sama sama terdapat 5 personil yang di antaranya 3 Berdiri, 1 duduk jongkok dan 1nya duduk di pinngir trotoar dapat kalian lihat pose setiap personilnya , yang paling mencolok personil paling kanan dalam kedua album di atas, sama sama bersandar pada tembok dengan kedua tangan di masukan di saku celana. bagaimana hal ini bisa di sebut sebuah tindak penjiplakan, karena banyak elemen yang sama, dan ini bukan merupakan sebuah kebetulan tentunya . siapa yang di sebut Plagiat ? untuk anda ketahui , album Geisha(Anugrah Terindah) diluncurkan pada tahun 2009 sedangkan FTIsland meluncurkan mini albumnya pada tahun 2007. Silahkan nilai sendiri

Plagiarisme itu sensitif dalam penilainnya, untuk di katakan sebagai plagiat ada beberapa aspek yang harus di tinjau dan di teliti. karena hal di dunia bisa saja teerjadi yang tidak dapat di duga. mungkin saja ada beberapa kemiripan dalam karyanya namun tidak bermaksud untuk menjiplak. jadi hati hati dalam menilai, 

Di indoneisa masih belum ada hukum yang tegas dalam mengatur plagiarisme, semoga untuk tahun 2013 hukum plagiarisme di terapkan lebih tegas.

Cukup sekian, semoga bisa menjadi refrensi, kritik dan saran bisa di tulis di bawah :)


Yongky MP

Hubungan Negara dan Hukum

tadungkung.com



Dalam kesempatan kali ini saya akan membahas sedikit tentang hubungan Negara dan Hukum.

Pertama tama marilah kita jelaskan, apa itu negara ? apa itu hukum ? Secara singkat Negara adalah suatu wilayah yang berdaulat (merdeka) yang di akui dunia yang menempati suatu wilayah tertentu, Sedangkan Hukum adalah sebuah peraturan yang di buat dalam kehidupan baik dalam negeri atau luar negeri, yang di gunakan untuk mengatur suatu hal agar selalu menuju jalan yang positif.

Negara dan Hukum itu sangatlah berkaitan satu sama lain, maju atau tidaknya suatu negara bisa dilihat dari kualitas hukum dalam suatu negara itu sendiri. karena jika pengaturan hukumnya buruk , tentu juga masyarakatnya akan buruk pula. dalam satu Negara pastinya terdiri dari masyarakat yang tidak sedikit, nah disini hukum di gunakan untuk mengaturnya, karena jika tidak kejahatan akan sering terjadi jika tidak ada hukum yang mengaturnya , Hukum di indonesia di tuliskan dalam sebuah Undang Undang yang akan terus di revisi setiap waktunya, yang bertujuan untuk mengatur Negara dan isinya menuju jalan kebenaran.

Hukum selain mengatur dalam bidang kejahatan, hukum juga mengurus tentang hal Sosial,Agama dan lain lain. contoh hukum mengatur tentang hak dan kewajiban setiap warga negaranya, seperti hukum mengatur tentang kebebasan berpendapat sebagai masyarakat yang hidup di negara demokratis.

Tanpa hukum yang baik dalam suatu negara akan menghancurkan negara itu sendiri, karena Negara tanpa hukum bagaikan menuang air kedalam gelas yang bocor, yang isinya tidak akan tertampung sempurna


Cukup sekian, silahkan kritik dan saranya :)

Yongky MP